Haji Khusus Minim Fasilitas
Tim pengawas haji Komisi VIII DPR R menemukan ada jamaah haji khusus yang ditempatkan di rumah sewa yang tidak layak. Hal tersebut diungkapkannya Minggu (20\9) saat pengawasan ke daerah Umm al-Jud,Mekkah.
"Kalau yang kami lihat kemarin, kualitas pemondokan mereka jauh dari pemondokan jamaah reguler. Selain jauh, fasilitas yang ada juga tidak memuaskan. Kamar mandinya kotor. Tempat tidurnya juga tidak standard, mana layanan khususnya?"ungkap Ketua Tim Pengawas Haji Komisi VIII DPR RI, Saleh P. Daulay.
Melalui pesan singkatnya langsung dari Mekkah, Arab Saudi, Saleh menjelaskan, Umm al-Jud itu sangat jauh dari mesjid al-haram. Kurang lebih 15 KM. Dipastikan, jamaah itu sangat jarang bisa mengejar ibadah di mesjid suci tersebut. Ditambah dengan fasilitas yang mereka terima, sangat tidak sesuai dengan biaya yang mereka keluarkan.
Oleh karena itu ia bersama Tim Pengawas Haji Komisi VIII lainnya meminta kementerian agama untuk memantau pelayanan bagi jamaah haji khusus,selain tentunya membina, melayani, dan melindungi jamaah haji reguler.
Ia meyakini bahwa jamaah haji khusus lebih rawan untuk tertipu.Menurut informasi yang dihimpun oleh tim pengawas haji DPR RI, modus yang digunakan oleh penyedia jasa layanan haji khusus berbeda-beda.
Salah satunya dengan menempatkan jamaah khusus di hotel bintang lima hanya selama 2-3 malam. Setelah itu, jamaah akan dipindahkan ke rumah atau apartemen sewaan dengan alasan sekedar transit. Namun faktanya, disana jamaah menetap selama 10-12 hari.
Selain meminta Kemenag untuk menertibkan ini, masyarakat juga dihimbau berhati-hati sebelum memutuskan memilih biro perjalanan yang akan digunakan menguruskan perjalanan ibadah hajinya. (Ayu)